kievskiy.org

Disdukcapil Jawa Barat Pastikan Administrasi Kependudukan Transgender Tetap Terlayani

Sejumlah pemohon KTP, KK, dan Akta kelahiran tengah antri di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka.
Sejumlah pemohon KTP, KK, dan Akta kelahiran tengah antri di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka. /Kabar Cirebon/Tati P

PIKIRAN RAKYAT - Mendapatkan layanannya administrasi kependudukan adalah hak semua warga termasuk kalangan transgender. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat Dady Iskandar mengatakan, transgender merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani. Mereka memiliki hak yang sama dalam kehidupan berwarga negara. 

"Transgender itu tetap harus punya KTP kan. Tapi catatannya harus berdasarkan data awal kelahirannya," ujar Dady usai jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 September 2021. 

Menurut dia, identitas dalam KTP mengikuti data awal sejak kelahiran. Jikalau ingin berubah menjadi perempuan harus ada keterangan atau legalisasi dari pengadilan bahwa yang bersangkutan telah berganti jenis kelamin. 

Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi Manusia Silver di Tangerang Selatan, Risma: Kita Tampung di Balai Rehabilitasi Jakarta

"Kan ada yang laki-laki jelas jadi perempuan tapi di KTP nya (tetap) harus laki-laki. Tidak perempuan," tuturnya. 

Diakui dia, ada dinamika dalam perjalannya. Salah satunya, pihaknya pernah mendapat laporan transgender yang menolak untuk melepas penutup kepalanya. 

"Kan kebanyakan dari laki ke perempuan. Mereka pengen dipake kerudung, kami minta dilepas dan ada yang dandan kami minta dibersihkan dulu," kata dia. 

Baca Juga: Polisi Agama Taliban Peringatkan Tukang Cukur: Jangan Potong Jenggot Pria Afghanistan

Menurut Dady, pelayanan KTP untuk transgender sudah mulai dilakukan di Disduk kota kabupaten. Di antaranya di Kuningan, Bekasi dan Bandung yang sudah memulai. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat