BANDUNG, (PR).- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan dua tersangka penipuan. Modus yang dilakukan serupa dengan Kanjeng Dimas, yaitu dengan iming-iming penggandaan uang. Kerugian yang ditimbulkan dari sejumlah korban mencapai miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Giri Jaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut pada Kamis 8 Desember silam, beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya mencari target korban yang mau menggandakan uang. Kepada korban, dia mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang hingga 10 kali lipat dari yang disetorkan oleh korban. Untuk meyakinkan, dia memperlihatkan uang yang ditimbulkan di dalam sebuah ember. Di bagian bawah, pelaku menyimpan sebuah bantal. Dengan demikian, yang tersebut terlihat banyak. Kendati demikian, korban tidak kunjung mendapatkan uang sebanyak 10 kali lipat seperti yang dijanjikan. Korban diberi pernak-pernik yang disebut-sebut sebagai jimat. Aksi penipuan dengan modus penggandaan uang ini sudah berjalan sekitar dua tahun. "Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 21 koper, ember, mobil motor, seperangkat kegiatan ritual, dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil penipuan kedua pelaku," kata Kapolda Jawa Barat Bambang Waskito, Kamis 15 Desember 2016. Bambang mengatakan, sejauh ini korbannya ada 21 orang dengan kerugian mencapai Rp 7 miliar. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Keduanya dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUPidana dan pasal 2 huruf q dan r pasal 3 jo pasal 4 jo pasal 5 ayat 1 UURI no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI no 12 tahun 1951 tentang lembaran uang negara, dengan ancaman pidana 20 tahun atau denda Rp 10 miliar.***
Korban Penipuan di Garut Tergiur Uang Timbul dari Ember
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/penipuan gandakan uang.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
penggandaan uang
kanjeng dimas
polda jabar
cikajang
Artikel Pilihan
Terkini
Gedung DPRD Bandung Barat Megah tapi Tak Terawat, Dindingnya Berlumut
H Cucun : Dana Desa Harus Bermanfaat bagi Kesejahteraan Masyarakat
Pilwalkot Bandung 2024: PKS Ingin Berkoalisi, Asep Mulyadi Tunggu Atalia Praratya
Motor Terjebak di Jalan Basah Baru Dicor di Bandung Barat, Warga Enggan Membantu
Simulasi Kredit Rumah Rp550 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur
Kabar Daerah
Tempat Wisata Paling Tersehat di NTB, Perut Buncit Bisa Sixpack!
Lombok Itu Romantis untuk Destinasi Honeymoon!
Hotel Bintang 4 di Kota Mataram, Lumayan Murah?
Pesona Gili Meno di Lombok, Selalu Buat Rindu!
Masjid Kuno di Lombok, Tak Semua Orang Bisa Masuk!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022