kievskiy.org

Maling Uang Rakyat Dana Bantuan Gempa Yogyakarta Diciduk dalam Hotel di Bandung

Liliek Karnaeni (64), pria yang berkepala botak, saat dibawa ke mobil dari Hotel Amaroossa, Kota Bandung pada Selasa 19 Oktober 2021, untuk dibawa ke Kejati Jabar. Liliek merupakan buronan kasus maling uang rakyat, dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Yogya 2007.
Liliek Karnaeni (64), pria yang berkepala botak, saat dibawa ke mobil dari Hotel Amaroossa, Kota Bandung pada Selasa 19 Oktober 2021, untuk dibawa ke Kejati Jabar. Liliek merupakan buronan kasus maling uang rakyat, dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Yogya 2007. /Dok. Kejati Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Intelijen dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, berkolaborasi dengan Intelijen Kejati‎ DI Yogyakarta, menangkap seorang buronan terpidana korupsi alias maling uang rakyat. 

Maling uang rakyat tersebut, buron setelah dijerat pidana dalam kasus korupsi dana Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa Tahun 2007.

Diketahui terpidana yang ditangkap tersebut adalah atas nama Liliek Karnaen (64). 

Sementara Liliek merupakan warga Dusun Sono, Perumahan Akuntan, Desa Sindudadi, Kecamatan Miati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Aturan dan Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink Berlaku Mulai Oktober 2021

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil. Menurut Dodi terpidana Liliek, berhasil ditangkap di Hotel Amaroossa, di‎ Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Oktober 2021 sekira pukul 05.30 WIB.

"Telah diamankan terpidana atas nama Ir. Liliek Karnaen MT oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jabar dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung," kata Dodi.

Dodi menjelaskan tindak pidana yang dilakukan oleh Liliek ini adalah dengan melakukan pemotongan terhadap dana bantuan rehabilitasi. 

Baca Juga: Blak-blakan Soal UU Cipta Kerja yang Dibuat dalam Waktu Singkat, Dede Yusuf: Bergantung Kepentingan Politik

“Seperti diketahui pada tahun 2007 silam terjadi gempa di Yogyakarta, nah yang bersangkutan memotong dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat