kievskiy.org

Aksi Pinjol Ilegal Yogyakarta, Pinjam Rp5 Juta Bisa Menggembung Jadi Rp80 Juta

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat memberikan keterangan terkait pinjaman online ilegal di Mapolda Jabar didampingi para pejabat di Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat memberikan keterangan terkait pinjaman online ilegal di Mapolda Jabar didampingi para pejabat di Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan pinjaman online ilegal yang berada di Yogyakarta, ternyata menerapkan aturan dalam penagihan utang bagi nasabahnya. 

Penagihan pun dimulai dengan berbagai cara dari kalimat makian hingga ancaman masuk dalam SOP yang disediakan.

"Ini sindikasi karena ada aturan yang dilakukan. Di mana masing-masing berperan jelas apa yang harus dilakukan, bagaimana caranya," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Kamis 21 Oktober 2021.

Menurut Arif aturan penagihan tersebut juga termasuk dengan skema penagihan yang dilakukan oleh para debt collector online. 

Baca Juga: Bercerai dengan Stefan William, Peramal Sebut Celine Evangelista Sering Salah Ambil Jalan: Pintar Menutupi

"Jadi debt collector ini diarahkan juga untuk melontarkan kalimat-kalimat makian pada para peminjam," katanya.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. 

"Tersangka (debt collector) ini dalam menjalankan tugasnya akan ditegur dan dipecat oleh team leader apabila kurang keras dan terlalu lembek dalam melakukan peneroran dan pengancaman kepada nasabah," kata Arif.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Oktober 2021: Al Kaget, Diam-diam Rendy Bersekongkol dengan Irvan

Salah satu debt collector yang diamankan berinisial AB yang meneror korban warga Bandung TM. Dia mengancam dengan makian bahkan kalimat berupa 'buronan kasus penggelapan' yang disebar ke seluruh kontak korban. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat