kievskiy.org

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Bicarakan Anggaran BIUTR

BANDUNG,(PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung tengah memproses pembagian peran dan juga alokasi anggaran dalam rangka pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) yang sampai saat ini belum mencapai titik temu. Hal itu menjadi sebab proyek jalan tol dalam kota tersebut sampai saat ini belum terlaksana.

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, proyek BIUTR menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemprov Jabar dan juga Pemkot Bandung. Ketiga pihak tersebut nantinya akan mengikat sebuah kerjasama dalam sebuah MoU. Namun dari ketiga pihak ini, hanya PUPR yang paling siap.

"‎Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung belum siap, karena MoU itu tidak hanya sekedar MoU tapi perlu komitmen penyediaan anggaran untuk pembebasan anggaran dan ini masih dalam proses. ‎Jadi kami masih membahas peran dan pembagian alokasi anggaran," kata Iwa di Gedung Sate, Kamis, 1 Maret 2018.

Menunggu berahun-tahun

Adapun jumlah kewajiban pemprov dan pemkot yaitu membebaskan lahan untuk 6,7 km jalan tol tersebut. Dari kebutuhan itu, 2,1 km sudah dikerjasamakan dengan Summarecon. Lainnya, terdapat 17 lahan milik pemerintah pusat yang harus dikordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Perekonomian.

Pemprov sendiri, kata Iwa, menyadari proyek tersebut memang harus segera dikerjakan. Terlebih pihak JICA sudah siap mendanai kontruksi jalan tol sepanjang 6,7 km itu. Mereka menunggu kesiapan pemprov dan pemkot hingga bertahun-tahun‎.

"JICA memang tidak ada masalah, mereka siap. Kami berterma kasih karena mereka bersedia menunggu tahunan. Tapi kami tetap optimis proyek ini akan tetap dikerjakan (oleh JICA),"ujar dia.

‎Pihaknya pun menyadari betul, BIUTR harus segera direalisasikan untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di Kota Bandung. Flyover Pasteur saat ini tidak cukup‎, nantinya akan disambung dengan underground atau terowongan di kawasan Gedung Sate, kemudian akan naik lagi di Jalan Surapati dekat Kantor Dinas Kehutanan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat