kievskiy.org

Hitam dan Berminyak, Sumur Warga Padalarang Diduga Tercemar Limbah B3

ILUSTRASI pencemaran.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI pencemaran.*/DOK. PRFM

NGAMPRAH, (PR).- Sumur milik warga di RT 1, RW 1, Kampung Sudimampir, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari salah satu pabrik industri. Warna air di sumur tersebut hitam dengan kondisi berminyak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko mengungkapkan hal itu seusai menerima laporan dari warga. Menurut dia, sumur-sumur warga diduga tercemar limbah dari industri yang lokasinya tak jauh dari kampung tersebut.

"Kami sudah tindaklanjuti laporan warga dan mendatangi lokasi serta mengambil sampel air dari tiga sumur milik warga untuk dilakukan uji laboratorium. Kalau terbukti benar tercemar, kami akan meminta pihak pabrik untuk memulihkan kerusakan alam itu," ujarnya, Minggu 22 September 2019.

Namun, kata Apung, untuk melakukan uji laboratorium pihaknya mengambil sampel dari sumur yang berdekatan. Sebab, sumur yang diduga tercemar tersebut kondisinya sudah mengering, sehingga tidak memungkinkan untuk diambil sampelnya. 

Dirinya menegaskan, jika hasil uji laboratorium positif sumur warga tercemar oleh limbah industri, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan. Mulai dari sanksi administrasi atau paksaan pemerintah, pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha. 

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium, untuk membuktikan apakah sumur warga di Kampung Sudimampir tercemar limbah atau tidak. Nanti kalau sudah ada hasilnya kami baru bisa mengambil keputusan," ujarnya.

Terkait dengan pencemaran, DLH KBB tahun ini melakukan pemantauan kualitas air dan udara. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengetahui kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH KBB Aam Wiriawan mengungkapkan, sebenarnya ada tiga kriteria yang harus dipantau yaitu air, udara, dan tutupan lahan. Namun, untuk kajian tutupan lahan ditunda pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.

"Pemantauan air kami lakukan di 35 anak Sungai Citarum yang melintasi Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, untuk pemantauan kualitas udara dilakukan di 4 lokasi, yakni kompleks perumahan, kawasan industri, terminal, dan kawasan perkantoran," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat