kievskiy.org

Bawa Obat Terlarang, 4 Pemandu Lagu Diamankan BNN Bandung Barat

ILUSTRASI narkoba.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI narkoba.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT

NGAMPRAH, (PR).- Kedapatan memiliki sejumlah obat terlarang, empat wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat. Mereka terjaring operasi BNN di salah satu tempat karaoke keluarga.

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana mengatakan bahwa keempat wanita tersebut membawa obat-obatan narkotika golongan 4. Setelah dilakukan tes urine, salah seorang di antaranya dinyatakan positif menggunakan obat terlarang itu.

"Itu operasi yang kami gelar secara mendadak ke tempat hiburan. Ada 81 orang yang dites urine, dan 1 di antaranya positif menggunakan obat," kata Sam di Ngamprah, Rabu 27 November 2019.

Dia menuturkan, keempat wanita yang diamankan terbukti membawa obat-obatan jenis tramadol, mercy, alfazolan dan eximer (double Y). Obat-obatan tersebut tidak boleh dikonsumsi tanpa memiliki resep dokter.

Baca Juga: BNN Gerebek Produsen PCC Berkedok Pabrik Sumpit di Tasikmalaya

Selanjutnya, keempat wanita tersebut akan menjalani rehabilitasi di klinik BNN KBB. Mereka akan menjalani delapan pertemuan berupa konseling dan pengobatan. "Mudah-mudahan setelah rehabilitasi, mereka tidak mengulanginya lagi," ujar Sam. 

Selain di tempat karaoke, lanjut dia, pihaknya juga melakukan operasi ke sejumlah kos-kosan di Padalarang. Dari operasi tersebut, ada 20 orang yang dilakukan tes urine, tetapi semuanya negatif.

Sam mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pihaknya menyasar beberapa kecamatan yang rawan peredaran narkoba sepeti Batujajar, Padalarang, dan Lembang.*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat