kievskiy.org

5 Kasus Narkoba di Polres Bandung dalam Sepekan, dari 7,5 Kilogram Ganja Sampai Ribuan Pil Psikotropika

WAKAPOLRESTA Bandung Komisaris Polisi Mikranuddin Hasibuan (ketiga dari kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba hasil penangkapan dari para tersangka saat gelar perkara ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 29 November 2019.*
WAKAPOLRESTA Bandung Komisaris Polisi Mikranuddin Hasibuan (ketiga dari kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba hasil penangkapan dari para tersangka saat gelar perkara ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 29 November 2019.* /ADE MAMAD/PR

SOREANG, (PR).- Dalam sepekan, Operasi Antik sejak 21 November 2019 lalu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bandung berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika berbagai jenis.

Selain meringkus enam tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti belasan gram sabu-sabu, ribuan butir pil psikotropika dan sedikitnya 7,5 kilogram ganja kering.

Kepala Polresta Bandung Ajun Komisaris Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Komisaris Mikranuddin Syahputra Hasibuan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Polres Bandung Siapkan 2.153 Personel untuk Amankan Pilkades Serentak

"Kasus terbesar yang terungkap adalah peredaran ganja dengan barang bukti seberat 7,5 kilogram," ujarnya di Mapolresta Bandung, Jumat, 29 November 2019.

Mikra menambahkan, pihaknya langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat peredaran ganja di wilayah Kecamatan Katapang dan sekitarnya. Setelah mendapatkan terduga, tim tersebut terus mengikuti pergerakan mereka selama sekitar sepekan.

Menurut Mikra tersangka yang berhasil diamankan adalah JI yang merupakan residivis dan berperan sebagai pengedar. JI merupakan bagian jaringan pengedar ganja asal Aceh dan mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar yang lebih besar berinisial Sak yang kini masih buron.

Baca Juga: Polres Bandung Amankan Pengedar Ganja dan Pil Dekstro

Selain kasus ganja, kata Mikra, pihaknya juga mengungkap dua kasus peredaran sabu-sabu dengan total tiga tersangka. Sementara untuk kasus pil psikotropika, ada dua tersangka yang diamankan dalam dua kasus berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat