kievskiy.org

Perda Kota Bandung tentang Disabilitas Segera Terbit

PENYANDANG disabilitas netra berjalan menyusuri ubin pemandu.*/ANTARA
PENYANDANG disabilitas netra berjalan menyusuri ubin pemandu.*/ANTARA

BANDUNG, (PR).- Peraturan Daerah Kota Bandung tentang disabilitas segera terbit. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, perda tersebut tinggal menunggu tahap pengesahan DPRD Kota Bandung.

Oded menyampaikan hal itu seusai peringatan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kota Bandung, berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Sabtu, 7 Desember 2019.

Individu dengan disabilitas, ucap Oded, merupakan bagian dari warga Kota Bandung.

Baca Juga: Hindari Perilaku Koruptif, Pemprov Jabar Gunakan Platform Digital Pengadaan Barang

Setelah perda tersebut sah, Pemkot Bandung memiliki landasan untuk lebih memerhatikan para disabilitas.

Dalam periode kepemimpinannya, Oded berkomitmen mengangkat eksistensi para difabel di tengah masyarakat.

"Mendengar informasi dari salah seorang anggota Pansus (rancangan perda tentang disabilitas), pengesahan perda kian. Semoga, perda tersebut sah sebelum 2020," ucap Oded.

Pemkot Bandung, ucap Oded, punya kewajiban dan tanggung jawab moral melaksanakan program yang berpihak kepada para difabel.

Regulasi berupa perda menjadi landasan bagi Pemkot Bandung membuat tiap-tiap program pembangunan makin berpihak kepada para difabel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat