kievskiy.org

Dinas Pendidikan Kota Bandung Bersiap Bentuk Penggiat Pendidikan yang Bermutu

Kumpulan guru-guru yang sedang mengikuti rapat.*
Kumpulan guru-guru yang sedang mengikuti rapat.* /disdik.bandung.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 9 Desember 2019 lalu membuat acara Penguatan Pengembangan Sistem Pembinaan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang digelar di Hotel Golden Flower Bandung.

Dilatarbelakangi oleh ketidakpahaman Guru, Tata Usaha (TU), Kepala Sekolah hingga Pengawas mengenai sistem pembinaan karir pendidik dan tenaga kependidikan bagi kepala sekolah dan calon kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Dilansir dari official website Dinas Pendidikan kota Bandung, kegiatan ini bagian dari pengembangan kompetensi manajerial kepegawaian bagi Guru, TU, dan Kepala Sekolah.

Baca Juga: SEA Games 2019 Sisa Sehari, Indonesia Mencari Celah di Posisi Sulit

Berkaitan dengan aturan aturan yang ada, penggiat pendidikan harus mempelajari dan harus menyesuaikan dengan peraturan peraturan yang baru.

Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bdnung Hikmat Ginanjar, didampingin oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik Tenaga Kependidikan Edi Suparjoto, Kepala Seksi PTK PAUD & DIKMAS Lina Herlina, dan Kepala Seksi PTK Sekolah Menengah Pertama Nana Hanadi.

Baca Juga: Di Konser Terakhir sebagai Penyanyi Cilik, Naura Akan Menyelam Akuarium Raksasa Sedalam 5 Meter

Sebanyak 350 peserta yang terdiri dari penggiat pendidikan dari SMA Negeri hingga TK Negeri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ganjar membuka sekaligus memberikan arahan, bahwa apapun yang dikerjakan haruslah mengacu pada peraturan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.

Dengan meningkatkan mutu pendidikan dan membuat inovasi-inovasi yang baru, agar terwujudnya misi Kota Bandung untuk membangun masyarakat yang humanis, agamis, berkualitas dan berdaya saing, maka Pemerintah Kota Bandung dengan berlandaskan nilai nilai agama dan budaya, berkomitmen memberikan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan yang adil dan bermutu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat