kievskiy.org

Polisi Limpahkan Kasus Akumobil ke Kejari Bandung

KORBAN penipuan Akumobil mengumpulkan berkas untuk mediasi, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa 5 November 2019.*
KORBAN penipuan Akumobil mengumpulkan berkas untuk mediasi, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa 5 November 2019.* /ADE BAYU INDRA/PR

BANDUNG, (PR).- Polrestabes Bandung melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan Akumobil terhadap lebih dari 1.000 nasabah.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, penyidik masih terus berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapi berkas tersebut agar bisa segera maju ke tahap peradilan.

"Satu mingguan yang lalu berkasnya sudah kami kirim dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan, komunikasi kami dengan jaksa berjalan baik," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis 12 Desember 2019 seperti dikabarkan Antara.

Menurut dia, baru satu berkas penyidikan yang dilimpahkan ke Kejari. Berkas tersebut yakni hasil penyidikan terhadap tersangka Bryan John Satya yang merupakan Direktur Utama Akumobil.

Baca Juga: Akumobil, Waspadai Modus Baru Penipuan

"Sementara, hanya Bryan yang sudah kami kirimkan yang lainnya menyusul secepatnya," kata dia.

Selain Bryan, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AY selaku Direktur Keuangan atau Admin, RS di bagian Divisi Motor, FR dari bagian Direktur Operasional Marketing, MH yang menjabat selaku Direktur Operasional, dan MI yang menjabat selaku Direktur HRD.

Baca Juga: Akumobil, Aku Tergiur, Aku Tertipu

Akumobil yang diduga melakukan penipuan tersebut menyediakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat