kievskiy.org

14 Pejabat Bandung Barat Diduga Tekait Korupsi Mantan Bupati Abubakar, KPK Harus Bertindak

Korupsi.*
Korupsi.* /DOK. PR

JAKARTA, (PR).- KPK diminta melakukan penyelidikan kembali atas kasus suap yang menyerat bekas Bupati Bandung Barat almarhum Abubakar.

Pendiri Kabupaten Bandung Barat Asep Suhardi mengungkapkan, ada 14 pejabat di Bandung Barat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat Abubakar diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 April 2018 lalu karena menerima suap dengan cara meminta uang ke sejumlah kepala dinas demi kepentingan istrinya Elin Suharliah yang maju dalam Pilbup 2018 dan untuk melunasi pembayaran ke sejumlah lembaga survei.

Dalam kasus ini, Abubakar divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 17 Desember 2018.

Baca Juga: Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Cimahi dan Bandung Barat Turun Kelas

Abubakar juga dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsider kurungan enam bulan dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 485 juta atau diganti penjara selama setahun. Namun saat menjalani masa pidananya, Abubakar meninggal dunia pada 13 Juli 2019.

“Saya dari Kabupaten Bandung Barat datang ke sini mempertanyakan. Pelakunya banyak, hampir semua terlibat, pemberi (suap) masih banyak yang belum tuntas permasalahannya,” kata Asep usai menyerahkan laporan terkait dugaan keterlibatan pihak lain ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Kamis 12 Desember 2019.

Asep menyatakan, ada 14 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang terlibat dalam kasus ini. KPK perlu melakukan penyelidikan kembali karena masyarakat KBB merasa dirugikan.

Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Petak Bandung Barat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat