kievskiy.org

Rumah Deret Tamansari Segera Dibangun, Warga RW 11 yang Setuju sejak Awal Jadi Penghuni Prioritas

SATUAN Polisi Pamong Praja memindahkan televisi milik warga saat proses pembongkaran rumah di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis 12 Desember 2019. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyebut eksekusi lahan yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum pihak warga masih melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan pembangunan Rumah Deret.*
SATUAN Polisi Pamong Praja memindahkan televisi milik warga saat proses pembongkaran rumah di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis 12 Desember 2019. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyebut eksekusi lahan yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum pihak warga masih melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan pembangunan Rumah Deret.* /ARIF HIDAYAH/PR


BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung segera membangun rumah deret, usai pengamanan aset lahan di RW 11 Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Warga terdampak yang telah setuju sejak awal akan jadi penghuni prioritas.

Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) memasangkan pembatas seng sebagai penanda di sana.

Setelah pembongkaran rumah lama warga, segera dilakukan pematangan lahan aset pemkot seluas 6.000 meter persegi.

Baca Juga: Halo Halo Bandung, Ulasan Lengkap Psikologis Proyek Rumah Deret Tamansari

Warga yang setuju sejak awal berjumlah 176 kepala keluarga. Warga yang setuju tapi belum sepakat perihal nilai kerahiman sesuai kebijakan kontraktor, berjumlah 8 kepala keluarga.

Sementara itu, warga yang menolak pembangunan rumah deret, berjumlah 6 kepala keluarga.

Bagi warga yang menolak pembangunan, Kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Darmawan menyebutkan, komunikasi berlangsung melalui jalur pengadilan.

"Kami tak membicarkan uang kerahiman, dan biaya keperluan mengontrak dengan warga yang menolak pembangunan rumah deret. Dalam hal hak menempati unit rumah deret, warga yang menolak bukan prioritas. Bisa saja mereka (warga yang menolak) menghuni unit rumah deret. Tapi mesti menjalankan proses pengajuan yang sama dengan masyarakat berpenghasilan rendah dari luar RW 11 Tamansari," kata dia.

Baca Juga: Bentrokan di Proyek Rumah Deret Tamansari, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

Ditemui usai pengamanan aset, Kamis, 12 Desember 2019, di Tamansari, ia menjelaskan tarif sewa per bulan bagi tiap-tiap penghuni rumah deret.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat