BANDUNG, (PR).- Wali Kota Bandung ditanya wartawan soal wacana pencopotan predikat Kota Peduli HAM, yang baru diterima dari Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
Hal ini terkait penggusuran oleh Pemkot Bandung di Tamansari, hingga menyebabkan kericuhan, Kamis, 12 Desember 2019.
"Begini. Ini program sudah lama. Program ini namanya program pembangunan rumah layak huni buat masyarakat dan penataan kawasan kumuh. Itu punya kita (Pemkot Bandung), kita akan tata dengan konsep," kata Oded, di Mapolrestabes Bandung, Jumat, 13 Desember 2019.
Baca Juga: Kericuhan Tamansari Kota Bandung, 8 Aparat Terluka dalam Pembongkaran Sejumlah Rumah
Dia menuturkan, pengamanan aset, sudah melalui proses yang luar biasa. Seperti para warga sejak 2010, tidak lagi dipungut sewaan.
"Jadi mereka mengakui itu tanah nyewa. Kemudiam diproses mediasi sudah hampir satu tahun dilakukan. Mediasi dengan Komnas HAM ada. Dari 198, 176 (warga) sudah setuju," ujar Oded.
Satpol PP sabar
Dia juga menanggapi pernyataan Lembaga Bantuan Hukum Bandung, bahwa Pemkot Bandung melalui Satpol PP, menyalahi prosedur pengamanan aset. Oded menegaskan, pelaksanaan itu taat prosedur.
"Tudingan seperti itu, namanya di lapangan saya sih silakan saja. (Saya) memahami kalau seperti itu. Di lapangan saya melihat baik itu Satpol PP sangat luar biasa menahan kesabaran," katanya.