PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung akhirnya mengungkap kasus pengemudi ojek online yang ditusuk di kawasan Dago, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Setelah diusut dan dilakukan pemeriksaan, pengemudi ojek online yang merupakan korban melakukan laporan ternyata membuat laporan palsu alias prank.
Pengemudi ojek online itu telah mengaku bahwa kejadian panusukan itu adalah prank dan tidak benar terjadi.
Baca Juga: Menyeberang Sungai Cimanuk dengan Perahu di Jatitujuh Kini Bayar Pakai Gabah 30 Kilogram
Dia berpura-pura menjadi korban penusukan lantaran tengah menghadapi permasalahan keluarga.
"Korban sekaligus pelaku kemarin menyampaikan bahwa kejadian (penusukan) itu laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFm.
Pada saat kejadian pelaku berpura-pura menjadi korban penusukan oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: 113 Perusahan Ajukan Penangguhan UMK 2020, Pemprov Jabar Belum Beri Putusan
Dia ditemukan warga tengah memegangi pisau yang menembus perit dan dilarikan ke rumah sakit.