PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan mesin parkir elektronik di Jalan Braga, Kota Bandung saat ini belum maksimal.
Warga yang belum memiliki kartu harus menggunakan jasa petugas parkir jika ingin memarkirkan kendaraannya di Jalan Braga, Kota Bandung.
Dodi, pengguna layanan mesin parkir eletronik mengatakan, ia belum terbiasa menggunakan mesin parkir tersebut.
"Saya juga tidak mengerti, harusnya, katanya, (bisa digunakan) memakai semua e-toll (kartu pembayaran nontunai), kata petugas parkir, tapi tidak bisa digunakan. Jadi, saya tidak bisa masuk," ujar Dodi, Minggu 12 Januari 2020 di Jalan Braga, Kota Bandung.
Baca Juga: Buru Kader PDI Perjuangan Harun Masiku, KPK Gandeng Ditjen Imigrasi
"Karena tidak bisa (membayar) parkir, akhirnya meminta bantuan petugas parkir karena petugas parkirnya punya kartu. Setelah itu, keluar struknya dan saya bayar ke petugas parkirnya," ujarnya.
Harga yang ditetapkan sama saja dengan nominal yang ada di mesin eletronik.
Dia mengatakan, penggunaan kartu untuk pembayaran nontunai harus bisa juga digunakan untuk pembayaran di mesin parkir.