kievskiy.org

Terima “STNK” Perahu, 685 Nelayan Muaragembong bisa Kibarkan Bendera Merah Putih

NELAYAN di perairan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.*
NELAYAN di perairan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 685 nelayan di Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menerima Pas Kecil.

Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia ini diberikan untuk memudahkan para nelayan mencari ikan.

Pemberian Pas Kecil dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perikanan dan Kelautan bagi para nelayan di pesisir utara.

Dengan mendapat Pas Kecil, para nelayan berhak mengibarkan bendera Indonesia, termasuk dapat bahan bakar minyak bersubsidi.

Baca Juga: KPK Panggil Kader PDIP Harun Masiku sebagai Tersangka Suap Komisioner KPU

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Agus Trihono menjelaskan, PAS kecil berguna bagi identifikasi perahu.

“PAS kecil sudah diberikan, jumlahnya 685 nelayan. Dari target 1.100 di nelayan di Kabupaten Bekasi. PAS kecil ini berguna untuk identifikasi perahunya, jadi kalau kita punya motor kita punya STNK-nya. Kedua, nantinya nelayan bisa membeli BBM bersubsidi. Ketiga, adalah asuransi untuk nelayan. Itu diberikan secara gratis kepada nelayan,” ucap Agus, Jumat, 17 Januari 2020.

Menurutnya, penyerahan PAS kecil ini merupakan yang pertama dilakukan di Kabupaten Bekasi. Untuk itu, selanjutnya PAS kecil akan diberikan kepada ratusan nelayan lainnya dengan didampingi olehPemkab Bekasi.

Baca Juga: 21 Tahun Berkarya, Rocket Rockers Rilis Single Reaksi Rasa Tropical Remix

“Jadi yang tahun ini belum, segera lengkapi persyaratannya untuk diberikan PAS kecil. Karena kan keperluannya penting. Untuk identifikasi kapal juga ada hak untuk membeli BBM bersubsidi. Maka sangat bermanfaat,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat