PIKIRAN RAKYAT – Badan Narkotika Nasional Kota Bandung menangkap seorang pria berinisial AR (33), atas peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dia ditangkap ketika akan mengedarkan sabu dengan modus tempel.
Pria tersebut merupakan salah seorang target operasi petugas yang sudah dipantau gerak-geriknya selama beberapa waktu silam.
Baca Juga: Huawei Kalahkan Apple dalam Penjualan Smartphone
"Tersangka merupakan pelaku yang selama ini sudah menjadi target operasi. Petugas sudah memantau tersangka selama dua pekan," ujar Plt Kepala BNNK Bandung Anas Saepudin, Kamis, 30 Januari 2020.
Dia mengatakan, setelah memantau pergerakan tersangka, petugas akhirnya melakukan penangkapan di sekitar kawasan Kiaracondong Kota Bandung pada Rabu, 29 Januari 2020 malam.
Ketika itu, dia akan menempelkan barang pesanan salah seorang konsumen di sekitar lokasi.
Lewat modus tempel, pengedar dan pemesan tidak bertemu secara langsung. Setelah transaksi disepakati, pengedar menempelkan atau menyimpan sabu di titik tertentu.
Kemudian beberapa saat kemudian, barang itu sedianya akan diambil oleh pemesan.