PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, berhentikan dengan tidak hormat 16 anggotanya.
Keenambelas orang tersebut terbukti lakukan pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang merugikan orang lain. Pemecatan ini sebagai komitmen jaga kepercayaan masyarakat.
Mewakili Kapolda Jabar, Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) tersebut.
Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 3 Februari 2020.
Pemberhentian ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Nomor : Kep/19/I/2020 pada tanggal 16 Januari 2020 lalu.
PTDH dikeluarkan kepada 16 personel Polda Jabar karena berbagai hal yang mencoreng nama baik instansi Polri khususnya Polda Jabar yang selama ini terjaga dengan baik.
"Mereka yang diberhentikan ini 5 orang di antaranya karena tindak pidana narkotika, 1 orang tindak pidana penipuan dan 1 orang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.