PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 16 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok belum bisa kembali beraktivitas di Kota Bandung.
Hal itu merupakan bagian langkah pencegahan penularan penyakit akibat novel coronavirus, atau virus corona (2019-nCoV).
Para TKA tersebut pulang ke negara asalnya guna merayakan Imlek, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Aset DKI Jakarta Besar sementara Target Pendapatan Dinilai Kecil, DPRD Minta Anies Baswedan Rasionalkan
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaifudin menyatakan, sejumlah TKA tersebut bisa kembali ke Bandung saat situasi telah kondusif.
"Kami pun sudah menyampaikan perihal itu ke pihak perusahaan, instansi, lembaga tempat para TKA tersebut bekerja," kata Arief di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 4 Februari 2020.
Berdasarkan pencatatan Disnaker, terdapat 44 TKA asal Tiongkok yang bekerja di Kota Bandung, 5 di antaranya telah pulang karena habis masa kontrak.
Para TKA itu tersebar pada 18 perusahaan, lembaga, instansi. Sejumlah 23 TKA yang tak pulang ke negara asalnya saat virus corona mewabah, berkondisi sehat.
"Kami telah menjalankan pengamatan, dan pemeriksaan atas 23 TKA yang tak pulang. Mereka berkondisi sehat ," tutur Arief.
Bidang pekerjaan para TKA asal Tiongkok, ucap Arief, beragam. Beberapa di antaranya, yakni, pegawai (kantoran), guru, seniman akrobat.
Baca Juga: Tak Ada Riwayat Pergi ke Tiongkok, Pria Malaysia Terjangkit Virus Corona Usai Pulang dari Singapura
Arief menyarankan kepada perusahaan, instansi, atau lembaga yang mempunyai TKA asal Tiongkok agar tetap menjalankan pemeriksaan medis (medical check up).