kievskiy.org

Pernikahan Dini Masih Ada di Kota Cimahi, Dinkes Ingatkan Bahayanya terhadap kesehatan

ANAK perempuan yang hamil akan menderita risiko lebih tinggi.*
ANAK perempuan yang hamil akan menderita risiko lebih tinggi.* /Pixabay

 

PIKIRAN RAKYAT – Masih ditemukan pernikahan dibawah umur digelar masyarakat Kota Cimahi meski UU Perkawinan menegaskan batas usia menikah menjadi 19 tahun.

Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengungkapkan bahayanya menikah usia dini bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental baik untuk laki-laki maupun perempuan.

"Sebaiknya menunggu usia sesuai aturan dalam menggelar pernikahan dilihat dari sisi kesehatan pasangan suami istri (pasutri)," ujar Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi dr. Indah Gilang Indira, Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga: Manchester United Siap Boyong Kalidou Koulibaly dengan Klausul Pelepasan 127 Juta Poundsterling

Dia menjelaskan, bagi perempuan dampak menikah usia dini akan dirasakan saat hamil. Sedangkan bagi laki-laki dampaknya akan terasa secara psikis.

"Akan timbul beberapa masalah, di antaranya organ reproduksi masih belum terbentuk sempurna, jadi belum siap hamil," katanya.

Menikah saat usia belum siap juga berisiko keguguran yang lebih besar, risiko ibu mengalami anemia tinggi, darah tinggi, anak lahir prematur, masalah psikologis.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban di Subang Didorong Mampu Tingkatkan Perekonomian Jawa Barat

"Karena belum dewasa dan akan timbul konflik, depresi dan cemas. Resiko timbul kekerasan dalam rumah tangga juga lebih besar," ucap Indah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat