kievskiy.org

Kartu Pengawasan Angkutan Barang Diduga Palsu, Dishub Cimahi: Pengendara Mengaku Tak Tahu, Sanksi Tilang dan Penyitaan Dilakukan

DISHUB Kota Cimahi menemukan yang  Kartu Pengawasan (KPS) Angkutan Barang diduga palsu.*
DISHUB Kota Cimahi menemukan yang Kartu Pengawasan (KPS) Angkutan Barang diduga palsu.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Kota Cimahi menemukan Kartu Pengawasan (KPS) Angkutan Barang diduga palsu yang dibawa pengendara angkutan barang yang melintasi Kota Cimahi.

Pengguna surat palsu dianggap melakukan perjalanan ilegal karena tidak memiliki surat resmi, para pemilik kendaraan diminta mengurus surat-surat secara mandiri.

Baca Juga: Ungkap Bagian Terparah Kekerasan Hansen Wijaya, Miki Soesanti: Setiap Habis Mukulin Saya, Dia Langsung Obatin Saya

KPS palsu yang digunakan sebagai surat jalan ditemukan saat Dinas Perhubungan bersama Polres Cimahi menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) terpadu angkutan pribadi, angkutan umum dan barang di kawasan Cilember Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis 27 Februari 2020.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang, mengatakan, KPS dipastikan palsu berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca Juga: Pemenang Sayembara Desain Jersey Persib Ungkap Makna di Balik Jersey Rancangannya, Irbad: Sayang Tak Ada Royalti, Aturannya Dibeli Putus

"Kami sudah koordinasi, Dinas Perhubungan Kota Bandung menyatakan tidak lagi menerbitkan surat tersebut sejak tahun 2017.

Kewenangannya kini ada di Dinas Perizinan Kota Bandung, sehingga kami menduga surat-surat tersebut palsu," ujarnya di lokasi.

Baca Juga: Universitas Widyatama Bantu Masyarakat Riung Bandung Kelola Data Kependudukan Berbasis Web

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat