kievskiy.org

Luas Kawasan Kumuh di Kota Cimahi akan Dikaji Ulang

PKL Alun-alun Cimahi.*/RIRIN.N.F/PR
PKL Alun-alun Cimahi.*/RIRIN.N.F/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi melakukan kaji ulang kawasan kumuh di Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk mendapat akurasi data kondisi kawasan kumuh untuk menetapkan kebijakan.

"Kita kaji ulang kondisi kawasan kumuh tahun ini di Cimahi," ujar Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi Beni Gunadi, Jumat 28 Februari 2020.

Berdasarkan penetapan pemerintah pusat, wilayah kumuh di Kota Cimahi mencapai 12,04 Hektare (Ha). Data tersebut berdasarkan program Kotaku Tanpa Kumuh (Kotaku) dan kolaborasi tahun 2019 di Kota Cimahi sesuai rapat perhitungan capaian pengurangan kumuh. Wilayah kumuh itu tersisa di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Baca Juga: Lama Dimusuhi AS, Huawei Akhirnya akan Ajukan Tuntutan

Menurut Beni, cakupan wilayah kumuh di Kota Cimahi turun dibandingkan data pada 27 November 2019. Pada saat itu, angkanya saat ini masih tersisa 75 Ha wilayah kumuh.

Jumlah wilayah kumuh di Kota Cimahi seluas 75 Ha tersebut belum dihitung dengan kondisi terbaru ditahun 2019. Beni menilai secara hitung-hitungan data Pemkot Cimahi dan pemerintah pusat agak berbeda.

"Kita kaji ulang supaya lebih akurat pakai foto udara (remote sensing) apakah benar tinggal segitu (14,02 Ha) kawasan kumuh," jelasnya.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Jabar Akan Buat Santri Siaga Bencana

Jika kondisi kawasan kumuh hanya tersisa 14,04 Ha, kata Beni, kemungkinan pengentasan wilayah kumuh di Kota Cimahi bisa rampung tahun ini dengan program Kotaku dari pemerintah pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat