kievskiy.org

Dua Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Kabupaten Bandung 2020

Koalisi PDIP dan PAN di Pilkada Kabupaten Bandung.*
Koalisi PDIP dan PAN di Pilkada Kabupaten Bandung.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung 2020. Kedua partai tersebut berkomitmen untuk mengusung dan mendukung siapa saja calon yang nantinya akan direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat masing-masing.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Harjoko Sangganagara mengatakan, koalisi tersebut dibentuk sebagai salah satu opsi yang akan ditawarkan ke DPP PDIP.

"Ada perkembangan baru di mana DPD PDIP Jabar saat menyampaikan usulan nama-nama calon harus dengan gambaran koalisi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bandung, Baleendah, Minggu 1 Maret 2020.

Baca Juga: Pembangunan Mangkrak, Kini GOR Merdeka Malah Dijadikan Tempat Tinggal Gelandangan

Meskipun demikian, kata Harjoko, pihaknya tetap menyerahkan semua keputusan terkait nama yang akan mendapat rekomendasi kepada DPP. Sekalipun DPP memiliki pertimbangan lain di luar nama-nama yang diusulkan dari DPC dan DPD, pihaknya tetap akan menerima.

"Ini merupakan upaya kami mencari pasangan koalisi untuk disampaikan ke DPP melalui DPD. Namun di tingkat DPD dan DPP, kemungkinan koalisi dengan partai lain masih terbuka. Namun bagi kami menawarkan ini sebagai opsi yang pasti. Terlebih saat ini waktu yang tersisa sudah sempit," tutur Harjoko.

Sementara itu Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung Irman Wargadinata mengatakan, di internal partainya masalah koalisi dalam Pilkada memang diserahkan ke daerah. Oleh karena itu ia tak ragu untuk meresmikan koalisi dengan PDIP.

Baca Juga: Kenangan Indro Warkop Soal Persahabatannya dengan Kasino dan Dono, Pernah Tak Saling Bicara Selama 3 Tahun

"Alhamdulillah secara teknis dan politis, PAN sudah resmi berkoalisi dengan PDIP untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Sebenarnya komunikasi soal koalisi ini sudah dijalin sejak sebulan lalu," kata Irman.

Setelah diresmikan, kata Irman, barulah koalisi tersebut disampaikan ke DPW dan DPP PAN. Namun untuk masalah calon yang akan diusung, pihaknya pun tetap menyerahkan keputusan rekomendasi sepenuhnya kepada DPP.

Irman menegaskan, koalisi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah rekomendasi dan calon yang akan diusung. Namun hal itu lebih diutamakan untuk memenuhi syarat pengusungan sesuai aturan Pilkada.

Baca Juga: Ingin Jadi Politisi Sampai Mati, Tjahjo Kumolo Siapkan Diri untuk Jadi Menteri 2024-2029

Seperti diketahui, dengan jumlah 55 anggota DPRD yang ada di Kabupaten Bandung, artinya partai yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati memang harus memiliki setidaknya 11 kursi (20 persen) di DPRD. Sedangkan PAN saat ini hanya memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, koalisi dengan PDIP yang memiliki 7 kursi, membuat PAN bisa mengusung pasangan calon di Pilkada 2020.

"Kalau sendiri, mau ugal-ugalan akrobat atau salto sekalipun, PAN tidak akan bisa mengusung calon sendiri," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat