kievskiy.org

Mahfud MD: Praktik Politik Uang di Pilkada Sudah Bergeser dari DPRD ke Pimpinan Partai

MENKO Polhukam Mahfud MD.*
MENKO Polhukam Mahfud MD.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berpandangan praktik politik uang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 masih terjadi.

Ironisnya, Mahfud menilai belakangan telah terjadi pergeseran bahwa praktik politik uang sudah masuk ke organisasi partai politik bahkan sering menyangkut dengan pimpinan partai.

Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam acara Workshop Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKSI), sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News Selasa 25 Februari 2020.

Baca Juga: Sepekan Kepergian Ashraf Sinclair, Agus Wisman: Noah Masih Sering Menangis saat Salat dan Melamun

"Kalau dulu money politic dalam pemilihan kepala daerah itu ada di DPRD, sekarang berpindah ke pimpinan partai," kata Mahfud.

Mahfud menyebut DPRD dianggap buruk di zaman orde baru lantaran diberikan kekuasaan memilih kepala daerah.

Sayangnya kekuasaan itu dijadikan alat yang pada akhirnya mengarah untuk melakukan praktik-praktik politik uang untuk memilih kepala daerah.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Selasa 25 Februari 2020

Dia pun merinci politik uang pernah terjadi di Pilkada Yogyakarta dan Jawa Timur pada zaman Orba. Saat itu, anggota DPRD diberi uang untuk meloloskan kepala daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat