kievskiy.org

Diduga Palsukan Data Kelahiran, Seorang Anggota DPRD Jawa Barat Dilaporkan ke Badan Kehormatan

ILUSTRASI kalender.*
ILUSTRASI kalender.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan data kelahiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat ke Badan Kehormatan DPRD Jabar.

Pelapor menduga, pemalsuan data dokumen ini berkaitan erat dengan syarat administrasi pencalonan anggota DPRD.

Seorang tokoh masyarakat Jawa Barat Memet Hamdan mengatakan, pihaknya bersama Forum Aktivis Bandung telah melaporkan temuan adanya dugaan pemalsuan ini ke BK DPRD Jabar untuk segera ditelusuri.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1 Masih di Atas 4,5 Persen, Sri : Q 2 Diperkirakan Akan Tertekan Lebih Dalam

Sebab, lanjut dia, dengan adanya temuan dugaan pemalsuan ini, nama baik DPRD juga dipertaruhkan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, anggota DPRD Jawa Barat yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat itu yakni Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dari Fraksi Partai Golkar.

Saat ini, Reynaldy duduk di Komisi I DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Evi Novida dari KPU

“Kami concern tentang eksistensi DPRD karena ada satu orang anggotanya yang disinyalir telah melakukan kebohongan tidak terhapuskan, yaitu memalsukan tahun kelahiran. Yang pada saat pendaftaran awal itu dia tidak memenuhi syarat (pencalonan anggota DPRD) karena umur itu. Kami mohon kepada BK DPRD Jabar dapat menelusuri hingga tuntas,” ujar Memet saat dikonfirmasi, Rabu 18 Maret 2020.

Dengan melakukan pemalsuan data kelahiran ini, lanjut Memet, anggota DPRD itu diduga telah melakukan kebohongan bahkan pada saat pendaftaran pencalonan anggota DPRD Jabar telah memalsukan dokumen negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat