kievskiy.org

32 ODP dan 2 PDP Covid-19 di Cimahi, Wali Kota Ajay M Priatna Ajak Warga Jalani Social Distancing

PENYEMPROTAN disinfektan di Puskesmas Cimahi Selatan Jalan Baros Kota Cimahi.*
PENYEMPROTAN disinfektan di Puskesmas Cimahi Selatan Jalan Baros Kota Cimahi.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

 

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan, perkembangan terakhir kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 32 orang dan 2 warga Kota Cimahi masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19. 

"Sebanyak 26 orang sudah selesai menjalani masa pemantauan kondisi kesehatan selama 14 hari dan dinyatakan sehat, sisanya masih kita pantau. Untuk kasus PDP, mudah-mudahan negatif juga dan kita awasi terus," ujarnya, di gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 19 Maret 2020.

ODP adalah orang yang memiliki riwayat bepergian dari daerah atau negara terpapar virus corona atau pernah berinteraksi dengan pasien positif virus tersebut namun belum mengalami sakit. Sebagai pencegahan, ODP harus menjalani masa pemantauan selama 14 hari.

Baca Juga: Robert Alberts dan Geoffrey Castillion Masih Absen di Latihan Pertama Persib usai Libur

Selain itu, PDP mengalami gejala seperti batuk, flu, demam tinggi hingga sakit sesak nafas namum belum masuk kategori suspect.

"Masih nunggu hasil lab-nya," ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat menerapkan social distancing.

"Untuk social distancing terus kita sosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang punya anak-anak pelajar dan lansia karena mereka rentan terpapar virus," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat