kievskiy.org

9 Warga Pecandu Narkoba Akses Layanan Rehabilitasi Gratis, BNN Cimahi Ajak Warga Lapor Mandiri

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT –  Sudah 9 orang warga mengakses layanan rehab dari kuota 20 orang disediakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.

Masyarakat diimbau sadar diri untuk mengakses layanan tersebut sebagai upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi Samsul Anwar mengatakan hal itu, Minggu 22 Maret 2020.

Baca Juga: Tak Semata-mata Karena Covid-19, Dua Kematian Lansia di Singapura yang Salah Satunya WNI Juga Disebabkan oleh Penyakit Lain

"Sudah ada sembilan warga pecandu berbagai obat-obatan terlarang yang menjalani rehab gratis, kuota tinggal tersisa 11 orang lain," ujarnya.

Mereka merupakan rujukan dari lembaga sebanyak 7 orang dan 2 orang lainnya laporan dari orang tua. "Semua ditangani di Klinik BNN Kota Cimahi, ada yang dirujuk oleh lembaga dan orangtuanya," katanya.

Kuota rehabilitasi gratis yang dibiayai BNN Kota Cimahi tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnyamencapai 50 orang. Layanan tersebut juga berbeda dengan tahun sebelumnya yang juga membiayai rehab di luar

Baca Juga: Conor McGregor Minta Bantuan Warga Dunia Lawan Virus Corona

Klinik BNN, seperti RSUD Cibabat dan lain-lain. "Untuk tahun ini hanya 20 pasien, merehabilitasinya hanya di Klinik BNN Cimahi saja," terang Samsul.

Dia menjelaskan, kebijakan tak lagi membiayai rehab narkoba dan obat-obat terlarang di luar BNN karena peralihan kewenangan dan pengembalian fungsi rehab ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk sosialisasi medisnya sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat