kievskiy.org

Aturan Social Distancing di Kota Cimahi Minta Dipertegas karena Dinilai Tak Efektif

ILUSTRASI social distancing, jarak fisik.*
ILUSTRASI social distancing, jarak fisik.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - DPRD Kota Cimahi meminta Pemerintah Kota Cimahi mempertegas penerapan social distancing atau physical distancing kepada masyarakat Kota Cimahi.

Surat edaran Pemkot Cimahi baru sebatas imbauan sehingga masih banyak masyarakat yang abai, hal itu tak efektif dalam mengurangi penyebaran virus corona (COVID-19) jika belum tegas dalam penerapannya.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Tengah Jumat 27 Maret 2020: Positif 40, Sembuh Nol, Meninggal 6

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis lavilianto mengatakan hal itu, Jumat 27 Maret 2020.

"Surat Edaran Pemkot Cimahi saat ini baru sebatas himbauan social distancing. Pemerintah harus melakukan penguatan dari kebijakan yang diterapkan, mendisiplikan warga agar patuh.

Baca Juga: Hanya Tingkat Staf, Sebagian ASN Majalengka Kerja di Rumah Dua Pekan

Tidak akan berdampak kalau tidak ada ketegasan," ujarnya.

Penguatan kebijakan, Ayis mengatakan, pemerintah tidak hanya menghimbau tapi melakukan pengawalan dan pengawasan.

"Social distancing jangan hanya dijimbau untuk kesadaran masyarakat tapi betul-betul diawasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat