kievskiy.org

Sebagian Area Ditutup, DKM Masjid Agung Cimahi Meminta Maaf Kepada Masyarakat

Spanduk pemberitahuan di Masjid Agung Cimahi.*
Spanduk pemberitahuan di Masjid Agung Cimahi.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Melihat perkembangan penyebaran kasus virus corona (Covid-19), Mesjid Agung Cimahi (MAC) meniadakan kegiatan salat jumat mulai Jumat 27 Maret 2020. Pelaksanaan salat lima waktu difasilitasi di area pelataran mesjid untuk batas waktu yang belum ditentukan.

Pantauan "PR" di MAC Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, area gedung MAC dilakukan penutupan oleh petugas. Terdapat beberapa jemaah yang melaksanakan salat yang digelar di pelataran mesjid.

Ketua DKM MAC Dadan Darmawan mengatakan, penutupan area mesjid berlangsung sejak Kamis 26 Maret 2020.

Baca Juga: Tak Hanya Angkutan Penumpang, KAI Juga Lakukan Pencegahan Covid-19 di Angkutan Barang

"Mempertimbangkan Maklumat MUI, Surat Edaran Wali Kota Cimahi dan melihat perkembangan kondisi penyebaran Covid-19, untuk area dalam masjid kami tutup. Hal ini berimbas pada peniadaan ibadah salat jumat berjamaah dan salat lima waktu berjamaah. Untuk adzan tetap berkumandang," ujarnya.

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pengurus serta imam DKM MAC pada 25 Maret 2020. Penutupan area dalam mesjid berlangsung sejak Kamis 26 Maret 2020, untuk itu DKM telah memasang spanduk pemberitahuan di depan mesjid.

Hal ini juga berimbas pada peniadaan kegiatan taklim, kajian, dan sebagainya. Pekan lalu kegiatan keagamaan secara berjamaah masih dilakukan di MAC.

Baca Juga: Persib Jamin Gaji Pemain Aman Meski Laga Terhenti, Umuh: Masih Full

"Sejauh ini masih ada warga yang mampir atau lewat Cimahi dan ikut salat, jadi tetap kita layani di area pelataran," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat