kievskiy.org

Di Tengah Pandemi COVID-19, DLH Kota Cimahi Berupaya Capai Target Retribusi Kebersihan

DTDC organik di RW 07 Paskal.*
DTDC organik di RW 07 Paskal.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi corona virus disease (COVID-19), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi tetap optimis target retribusi pelayanan kebersihan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar bisa tercapai. Layanan kebersihan membutuhkan anggaran besar sehingga retribusi dari masyarakat diharapkan dapat optimal.

Kepala DLH Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan hal itu, Rabu 8 April 2020.

"Kami berharap target itu terealisasi meski saat ini tengah mewabah COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Mengaku Ragu Terhadap Data Sebaran Kasus COVID-19 di Indonesia

Target retribusi pelayanan kebersihan di tahun 2020 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan kebersihan mencapai Rp. 1.364,640.000. Capaian tersebut melebihi target hingga 106,71% dari yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp. 1.278.872.100.

"Retribusi tersebut didapat dari rumah tinggal dan lokasi pasar serta kaki lima. Untuk realisasinya tahun lalu allhamdulilah melebihi target. Mudah-mudahan tercapai tahun ini, malah bisa lebih seperti tahun lalu," katanya.

Pemungutan retribusi dari rumah tangga dikelola oleh RT/RW, kemudian nantinya disetorkan ke kas daerah. Sedangkan untuk pasar dihimpun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar sebelum nantinya disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Miliuner Italia Bunuh Diri Usai Keluarganya Positif COVID-19

"Kalau pertokoan seperti minimarket langsung setor ke kas daerah. Masyarakat dihimpun dulu oleh pengurus setempat," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat