PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi terpaksa membatalkan layanan mudik gratis lebaran tahun 2020.
Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) membuat kebijakan tersebut terpaksa diambil untuk membatasi pergerakan masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: 5 Makanan Sehat Terbaik yang Dapat Dibeli dalam Jumlah Banyak selama Masa Karantina
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Jumat 10 April 2020.
"Dengan berat hati program mudik gratis angkutan lebaran Kota Cimahi tahun 2020 terpaksa dibatalkan," ujarnya.
Baca Juga: 150 Anggota Kerajaan Arab Saudi Positif COVID-19, Raja Salman Mengungsi ke Laut Merah
Pembatalan layanan mudik gratis lebaran 2020 Kota Cimahi tersebut melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Cimahi dan secara nasional.
"Pembatalan layanan mudik gratis diputuskan oleh Wali Kota Cimahi. Hal ini demi mencegah risiko penularan infeksi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Kematian Akibat Virus Corona di Amerika Serikat Tembus 16.400 Jiwa