kievskiy.org

Mal Didenda Rp500.000 Buntut Kerumunan Atraksi Barongsai, Wagub Uu: Kalau Kecil, Tak Beri Efek Jera

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyoroti sanksi yang diberikan kepada Mal Festival Citylink Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyoroti sanksi yang diberikan kepada Mal Festival Citylink Bandung. /Kolase foto Twitter.com/@KakaKeyo. Kolase foto Twitter.com/@KakaKeyo.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyoroti sanksi yang diberikan kepada Mal Festival Citylink Bandung.

Pasangan Ridwan Kamil dalam memimpin Jabar itu pun menyesalkan kerumunan warga di Mal Festival Citylink tersebut.

"Saya sangat menyesalkan kejadian tempo hari di Mal Festival Citylink," ucap Uu Ruzhanul Ulum, Sabtu, 5 Februari 2022.

Menurutnya, denda yang terbilang kecil justru akan membuat pelanggar peraturan tidak jera.

Baca Juga: Heboh Aksi 'Koboi' Pengemudi Avanza di Tol Cipali, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Oleh karena itu, tindakan tegas dan sanksi harus diberikan dalam jumlah yang paling maksimal.

"Tindakan tegas dan sanksi harus diberikan dalam jumlah yang paling maksimal, agar menjadi contoh untuk pemilik bisnis serupa. Kalau ganjarannya kecil, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main-main terhadap pandemi Covid-19 yang belum usai ini.

"Omat, jangan lalawora (gegabah)! Pandemi belum usai, puncak gelombang ke-3 sudah di depan mata," ujar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @ruzhanul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat