kievskiy.org

Pemkot Bandung Berupaya Penyaluran Dana JPS Bisa Segera Dilakukan

SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.*
SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pembaruan jumlah warga kelompok di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Bandung masih berproses, belum ada penetapan. Pemerintah Kota Bandung terus memperbarui data warga kelompok di luar DTKS. Hal itu bermaksud agar penyaluran dana jaring pengaman sosial (JPS) berjalan secara tepat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya berupaya agar penyaluran dana JPS bisa segera terlaksana. Saat ini, pembaruan data calon penerima manfaat JPS, terutama kelompok di luar DTKS masih berproses.

"Saya telah meminta kepada Pak Sekda (Ema Sumarna) agar proses itu tak terlalu lama," ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa 21 April 2020.

Baca Juga: Suzuki Jamin Ketersediaan Suku Cadang di Tengah Pandemi COVID-19

Berdasarkan telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat beserta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota beberapa waktu lalu, Oded menyampaikan, ada pembaruan kebijakan dari pemerintah provinsi. Pemprov Jawa Barat bakal turut mengakomodasi bantuan bagi warga yang semula merupakan tanggungan pemerintah kota/kabupaten.

Oded turut menyampaikan rencana pembuatan dapur umum. Rencana tersebut masih dalam pembahasan teknis.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Tono Rusdiantono menyebutkan, pendataan mutakhir menunjukkan, terdapat 156 ribu keluarga calon penerima manfaat JPS kelompok di luar DTKS. Akan tetapi, jumlah tersebut belum disahkan. Sementara itu, jumlah dari kelompok DTKS masih tetap, 137 ribu keluarga.

Baca Juga: Dana Stimulus Dampak Penanganan Covid-19 Diprediksi Tetap Dibutuhkan Sampai Tahun 2022

"Besaran bantuan Rp 500 ribu per keluarga. Hal utama, tak boleh ada sasaran penerima manfaat yang beroleh bantuan ganda. Kami masih menunggu pembagian tanggungan pemerintah pusat, provinsi, serta tingkat kota perihal bantuan bagi warga kelompok DTKS, maupun di luar DTKS," ucap Tono melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pergerakan calon penerima manfaat dana JPS dari kelompok di luar DTKS sangat dinamis. Pendataan mutakhir yang mengemuka terdapat sekitar 156 ribu keluarga calon penerima manfaat dana JPS kelompok di luar DTKS.

Penyaluran JPS dari Pemkot Bandung yang berupa uang tunai, ucap Ema, langsung ke penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia. Menurut dia, cara penyaluran tersebut dapat mencegah risiko penyelewengan. Pihaknya mengamanatkan kepada aparatur kewilayahan agar betul-betul mengawasi penyaluran JPS.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat