kievskiy.org

Kejahatan Meningkat, Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Gelapkan Puluhan Mobil Hasil Rental

ILUSTRASI penipuan.*/KABAR BANTEN
ILUSTRASI penipuan.*/KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bandung berinisial Y, diringkus jajaran Polresta Bandung setelah hampir dua tahun menjalankan aksi penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah pengusaha rental mobil di wilayah Bandung Raya. Polisi juga berhasil mengamankan puluhan mobil rental yang digadaikan pelaku kepada pihak lain.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang pemilik rental asal Kabupaten Bandung berinisial D.

"Dalam laporannya korban melansir sekitar 10 unit mobil miliknya digelapkan oleh pelaku," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis 23 April 2020.

Baca Juga: Gegara COVID-19 'A' Nekat Mencuri dan Bacok Satu Keluarga, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Meskipun demikian, dari hasil pengembangan, polisi bisa mengungkap bahwa Y sudah melakukan aksi serupa terhadap sejumlah rental mobil lain di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi sejak 2018. Bahkan mobil yang digelapkan dilansir sudah mencapai sedikitnya 30 unit.

Modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Y, kata Hendra, adalah dengan sengaja meminjam mobil dari rental yang menjadi korbannya. Namun bukan untuk keperluan pemakaian pribadi, mobil-mobil tersebut justru digadaikan ke masyarakat di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

"Mobil rental tersebut digadaikan ke orang luar senilai Rp 15 - 20 juta. Y menggadaikannya melalui perantara berinisial J dan M, perantara ini mendapat imbalan Rp 1 - 1,5 juta dari pelaku," kata Hendra.

Baca Juga: PSG Dikabarkan Siap Perpanjang Kontrak Penyerang Andalannya dengan Nilai Fantastis

Hendra menambahkan, saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan 20 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku. Sementara sisanya masih terus ditelusuri untuk segera diamankan.

Berkaca dari pengungkapan tersebut, Hendra pun mengimbau para pemilik rental mobil untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam meminjamkan mobil mereka kepada konsumen.

Soalnya modus yang dilakukan pelaku sama seperti peminjam lain pada umumnya, yaitu merental mobil dengan sistem harian dengan harga sewa Rp 250.000 per hari, tetapi setelah berhari-hari tidak juga dikembalikan.

Baca Juga: Guru Ngaji dan Lansia Dapat Bantuan Paket Sembako dari Baznas Kabupaten Bandung

Kejahatan Meningkat

Terkait tindak kejahatan selama masa penerapan pembatasan sosial (social distancing), Hendra mengakui bahwa peningkatan sekitar 15 persen sejak sebulan terakhir. Namun sejauh ini belum ditemukan kasus yang melibatkan residivis atau mantan narapidana yang baru dibebaskan.

Salah satu bentuk kejahatan yang paling menonjol peningkatan kasusnya adalah pencurian kendaraan.

"Jenis kejahatan lain relatif stabil, tetapi ada yang meningkat yaitu kasus ranmor dari biasanya 10 menjadi 18 kasus,"  ucapnya.

Baca Juga: Sering jadi Cadangan, Besiktas Enggan Bayar Kiper Pinjaman Liverpool Loris Karius

Selain itu, Hendra pun melansir bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga melonjak dari 1 menjadi 7 kasus dalam kurun waktu yang sama. Ia tak menampik bahwa hal itu kemungkinan terjadi akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Mungkin terkait Covid-19 juga, karena banyak pegawai yang dirumahkan sehingga ekonomi melemah akibat tidak bisa berusaha. Hal itu bisa menjadi pemicu KDRT," tutur Hendra.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat