PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Yanuar Taufik meninformasikan adanya rencana menghentikan sementara operasional angkutan antar kota (Angkot) di sejumlah wilayah yang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ukuran keberhasilan PSBB adalah ketika tidak ada penambahan pada jumlah pasien positif Covid-19. Untuk menegaskan physical distancing, angkutan umum yang biasanya melintas antara Cimahi dan kawasan lain di Bandung Raya, bakal dihentikan,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu, 25 April 2020.
Bahasan tersebut terungkap dalam rapat via telekonferensi yang digelar Gubernur Jabar bersama unsur pimpinan pemerintah daerah wilayah Bandung Raya, Sabtu, 25 April 2020.
Baca Juga: Aktivis Ravio Patra Dibebaskan, Mahfud MD Minta Masyarakat Waspadai Peretasan Akun
Yanuar melanjutkan, rencana ini tinggal menunggu instruksi dari Dinas Perhubungan Jabar selaku regulator angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).
"Kami dengan Dishub Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sudah berkoordinasi. Tinggal menunggu arahan dari Dishub Jabar selaku pemberi izin angkutan umum seperti angkot dan bus AKDP," imbuhnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Angkutan Antar Kota di Bandung Raya Bakal Dihentikan Sementara Selama PSBB"
Baca Juga: Baru Pulang dari Bali, Pemuda ODP di Banyuwangi Ditemukan Gantung Diri saat Sahur
Pemerintah Kota Cimahi juga telah menyiapkan skema kompensasi bagi sopir yang terdampak penghentian sementara operasional angkutan antar kota.