kievskiy.org

Mengaku Polisi, Sopir Ini Diminta Putar Balik Kendaraan Penuh Penumpang ke Arah Jakarta

SOPIR mengaku-aku polisi.*
SOPIR mengaku-aku polisi.*

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai cara dilakukan pemudik agar bisa lolos pemeriksaan check point PSBB Jawa Barat.

Seorang pengemudi mobil berpelat nomor B dari arah Jakarta mengaku-aku sebagai anggota polisi, dia pun kedapatan membawa penumpang lebih dari ketentuan.

Hal itu ditemukan di pos checkpoint PSBB Padasuka Jalan Jend. Amie Machmud Kota Cimahi, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Stok Telur Bansos Jabar di Kabupaten Garut Didistribusikan ke Daerah Lain

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang, mengatakan pihaknya memberhentikan satu unit mobil berplat B.

"Saat dilihat jumlah penumpang 5 orang, sudah melebihi ketentuan PSBB. Pengendaranya mengaku anggota polisi, mau ke Margahayu ketemu saudara. Oleh anggota Polres Cimahi diminta KTA polisi, yang bersangkutan gelagapan dan tidak bisa menunjukkannya," ujarnya.

Petugas melakukan pendataan terhadap pengendara dan penumpang kendaraan tersebut sekaligus dilakukan pengecekan kesehatan.

Baca Juga: Bek Muda Persib Tadarus Alquran di Tengah Pandemi COVID-19, Sebut Banyak Manfaat Didapat

"Kita langsung lakukan pendataan sopir dan penumpangnya. Karena kemungkinan mereka ini akan mudik dengan tujuan Cirebon," tuturnya.

Pelanggaran lain yang dilakukan yakni penumpang di dalam kendaraan yang melebihi kapasitas maksimal 50 persen sesuai aturan PSBB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat