kievskiy.org

Organda Jabar : Jangan Hanya Ojol, Libatkan Juga Angkutan Umum

Ilustrasi - Angkutan umum berhenti di pemberhentian lampu merah.*
Ilustrasi - Angkutan umum berhenti di pemberhentian lampu merah.* /Windianti Retno Sumardiyani/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai pemberdayaan ojek online (ojol) dalam pendistribusian bantuan pemerintah saat masa pandemi Covid-19 ini, dianggap pernyataan yang sangat memprihatinkan. Saat ini banyak angkutan umum konvensional yang tidak bisa beroperasi akibat dampak penerapan social distancing.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jawa Barat Dida Suprinda, menyikapi banyaknya angkutan umum anggota Organda Jabar yang tidak bisa beroperasi akibat terdampak wabah Covid-19.

Dida menegaskan, saat ini sudah sangat masif jenis angkutan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dapat beroperasi melakukan pelayanan angkutan umum dengan bebas, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat dan berdampak pada kerugian angkutan umum legal.

Baca Juga: Pedagang Pasar Positif Corona usai Swab Test, Waspada OTG yang Masih Beraktivitas di Keramaian

“Sangat memprihatinkan saat ini jenis angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan (angkutan berbasis aplikasi online terutama roda 4) malah semakin mendapatkan perhatian pemerintah, baik dalam operasional angkutan maupun dalam hal pemberian bantuan akibat pandemi Covid-19,” ungkap Dida saat dikonfirmasi di Bandung, Senin 11 Mei 2020.

Dida menilai, saat ini seolah telah terbentuk mindset pemerintah dan masyarakat, bahwa angkutan umum yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19 ini yakni pengemudi ojol. Padahal, lanjut dia, pengusaha angkutan umum konvensional (non-aplikasi) lebih terpuruk. Bahkan menurunnya omzet angkutan umum konvensional ini dipicu semakin menjamurnya angkutan online, baik motor maupun mobil yang tidak memenuhi persyaratan dan peruntukannya.

Baca Juga: Kasus Prank Sembako Sampah, Kuasa Hukum Minta Ferdian Paleka dan Rekannya Jadi Tahanan Kota

Dia menambahkan, banyak sopir angkutan umum yang saat ini bahkan belum menerima bantuan sosial dari Pemprov Jabar. Banyak sopir angkutan umum terpaksa tidak beroperasi akibat sepinya penumpang. Akibatnya, mereka tidak memperoleh pendapatan.

“Pada dasarnya yang paling banyak mengalami kerugian adalah pengusaha angkutan umum. Sehingga diperlukan juga upaya pemerintah untuk meringankan beban para pengusaha angkutan umum ini, di antaranya bisa berupa pembebasan PKB (pajak kendaraan bermotor) angkutan umum, biaya KIR, penundaan cicilan kendaraan angkutan umum, dan pemberian pinjaman lunak untuk revitalisasi kepengusahaan angkutan umum,” ujar dia.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Perolehan Zakat di Cianjur Diprediksi Turun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat