kievskiy.org

Pandemi Covid-19, Perolehan Zakat di Cianjur Diprediksi Turun

ILUSTRASI zakat.*
ILUSTRASI zakat.* /DOK.PR

PIKIRAN RAKYAT - Perolehan zakat di Cianjur diprediksi akan mengalami penurunan karena terdampak covid-19. Hingga pertengahan bulan Ramadan, terpantau belum begitu banyak wajib zakat (muzzaki) yang menunaikan kewajibannya membayar zakat.

Ketua Baznas Cianjur Yosep Umar mengatakan, prediksi tersebut muncul setelah melihat kondisi yang terjadi akibat pandemi corona. Sebagian besar masyarakat terdampak cukup signifikan, sehingga belum terpantau menunaikan kewajibannya sampai saat ini.

“Apalagi, berbagai pihak juga memang sedang fokus untuk menangani corona ini. Jadi memang sampai sekarang belum bisa melihat apakah akan ada penurunan atau tidak terkait pengumpulan zakat tahun ini. Walaupun, diprediksi ada penurunan,” ujar Yosep, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Barter, Cara Bertahan Nelayan dan Petani Indramayu di Tengah Pandemi

Ia menjelaskan, sama dengan target tahun 2019 lalu, Baznas menetapkan target zakat sebesar Rp 28 miliar tahun ini. Besaran tersebut diakui tidak tercapai pada tahun lalu dan besar harapan dapat terpenuhi di 2020 ini.

Yosep menilai, pasti ditemui sejumlah kendala di lapangan, terutama pada kondisi saat ini. Akan tetapi, ia mengharapkan masalah yang terjadi saat ini tidak lantas menghambat sekitar 2 jutaan muzzaki di Cianjur untuk menunaikan kewajibannya.

“Malah seharusnya bisa jadi motivasi untuk melaksanakan kewajiban. Semua orang ikhtiar supaya bisa menunaikan. Kalaupun nanti perolehannya turun, tidak apa-apa karena kita sama-sama tahu kondisinya,” ucapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terharu Pasangan Lansia Kuras Tabungan Rp 500.000 demi Donasi

Namun, ia tetap optimis para wajib zakat dapat memenuhi kewajibannya. Apalagi, saat ini belum sampai pada titik akhir Ramadan. Maka dari itu, belum kelihatan banyak muzzaki yang membayar.

Biasanya, masyarakat Cianjur mulai banyak membayar di akhir bulan Ramadan. Yosep memastikan, hal tersebut tidak berdampak atau bermasalah pada proses penyaluran bagi penerima zakat yang kurang lebih berjumlah sekitar 100-189 orang sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat