kievskiy.org

Mengaku Kirim Skincare, Anak 14 Tahun di Cimahi Edarkan Ganja kepada Kenalan di Medsos

MODUS peredaran ganja oleh tersangka 14 tahun, perkenalan di media sosial hingga kirim paket mengaku berisi skincare sampai obat jerawat.*
MODUS peredaran ganja oleh tersangka 14 tahun, perkenalan di media sosial hingga kirim paket mengaku berisi skincare sampai obat jerawat.* /RIRIN NF/PR

PIKIRAN RAKYAT - Modus perkenalan di media sosial (medsos) menjadi cara tersangka ND (14) dan WL (19) memasarkan narkoba jenis ganja.

Pengiriman menggunakan jasa paket dipilih agar tidak terendus, akhirnya penjualan selama 6 bulan terakhir bisa dihentikan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Salam menjelaskan, tersangka ND merupakan salah satu pelajar SMP di Kota Cimahi dan sudah lama menjalankan aksinya mengedarkan narkoba jenis ganja melalui medsos.

Baca Juga: Amankah Memakai Lensa Kontak Selama Pandemi COVID-19? Simak Penjelasannya

"Tersangka yang masih sangat belia ini berkenalan dengan seseorang di FB, kemudian ditawarkan untuk mengedarkan ganja," ujarnya di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa, 12 Mei 2020.

Ganja tersebut dijual putus dengan sistem tempel kepada pembeli dengan menaruhnya disuatu tempat yang sudah dijanjikan. Setelah itu dikirim melalui paket JNT ke berbagai daerah di Indonesia.

"Saat menyerahkan paket ke pihak jasa pengiriman, disebut isinya skincare, sabun, obat jerawat, masker wajah. Dari tangan tersangka WL ditemukan 6 paket isi ganja siap dikirim untuk tujuan diantaranya ke Jakarta Barat, Sumedang, Mataram dan Lombok. Pembelinya dari beragam usia," ucapnya.

Baca Juga: Proyeksi Bappenas : Penduduk Miskin Tahun 2020 Bertambah 2 Juta Orang

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, masyarakat terutama orangtua harus mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. "Saya perlu menekankan kepada masyarakat terutama orangtua, sekarang jaman medsos tapi harus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap akun anak. Ternyata medsos dipakai seperti kasus ini, dan dimungkinkan bisa dimanfaatkan oleh anak-anak lain juga," jelasnya.

Atas pengungkapan bandar ganja berusia 14 tahun itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap teman-teman sekolah. "Semuanya akan dikembangkan. Kita lakukan pengecekan sesama teman sekolahnya, karena sangat dikhawatirkan anak SMP sudah jadi bandar ganja," pungkas Yoris. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat