kievskiy.org

Dispangtan Terus Melakukan Pengawasan, Tak Ada Daging Babi Beredar di Kota Bandung

PERSONEL Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti daging babi mirip daging sapi dari lemari pendingin yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 11 Mei 2020. Sebelumnya pelaku berhasil menjual daging babi tersebut ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.*
PERSONEL Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti daging babi mirip daging sapi dari lemari pendingin yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 11 Mei 2020. Sebelumnya pelaku berhasil menjual daging babi tersebut ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung-melalui Dinas Pangan dan Pertanian- terus melaksanakan pengawasan atas produk pangan yang beredar, terutama pada pasar-pasar tradisional. Berdasarakan pengawasan, tak ada daging babi yang beredar di pasar-pasar tradisional maupun modern di Kota Bandung.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dispangtan Kota Bandung Erma Riah menyatakan, jajarannya kembali mengadakan pengawasan pada Selasa, 12 Mei 2020.

Hasil pengawasan terkini, pasar-pasar tradisional dan modern di Kota Bandung aman dari peredaran daging babi.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi dan Hujan Kritik, DPR Tuntaskan RUU Minerba

"Kami baru mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke 34 pasar tradisional, dan enam pasar modern besar (swalayan) di Kota Bandung. Alhamdulillar, berdasakan pemeriksaan beserta laporan petugas, tak terjumpa peredaran daging celeng," tutur Erma, Selasa.

Sidak, ucap Erma, dilaksanakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat. Petugas mengambil sampel, kemudian memeriksa dengan metode detection pig. Petugas dapat segera mengetahui hasil pemeriksaan lima menit setelahnya. "Pemeriksaan dengan metode itu sangat cepat, dan akurat," ucap dia.

Dispangtan Kota Bandung, tutur Erma, tengah menyusun strategi lanjutan. Pihaknya akan turut memeriksa produk pangan pedagang eceran keliling, dan titik pemeriksaan batas kota (check point) di Kota Bandung.

Baca Juga: Untuk memetakan Sebaran Covid-19, Ribuan ODP dan OTG di Kabupaten Bandung Barat Jalani Swab Test

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin gin Ginanjar menyampaikan, daging sapi yang beredar di pasar-pasar Kota Bandung berasal dari rumah potong milik pemerintah.

"Hanya Daging sapi segar yang beredar di Kota Bandung. Sapi masih hidup yang datang ke Kota Bandung, kemudian dipotong di rumah potong, seperti yang berada di Arjuna, dan Cirangrang," ucap dia.

Kendati tak terjumpa daging celeng berdasarkan upaya pengawasan, Gin Gin tetap mengimbau kepada masyarakat agar teliti saat hendak membeli daging sapi. Masyarakat dapat mengetahui daging sapi sungguhan dari ciri fisik. Daging sapi sungguhan bewarna merah tua. Seratnya kasar, dan rapat. Tekstur daging sapi lebih kenyal daripada (daging) celeng, dan babi ternak. Masyakat dapat mengetahui daging sapi sunggung melalui baunya yang khas.

Baca Juga: Mahasiswa UI Ciptakan Drone untuk Bubarkan Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19

"Perlu memperhatikan betul, ciri fisik daging sapi sungguhan. Secara umum, tampak jelas perbedaan daging sapi dengan daging celeng," ucap dia..

Gin Gin pun mengimbau kepada masyarakat tak tergoda harga murah, di bawah standar. Harga standar daging sapi segar, sekitar Rp 110.000-Rp 120.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi beku, Rp 80.000- Rp 90.000 per kilogram.

"Apabila masyarakat masih merasa was-was akan produk daging yang beredar, bisa mengecek di minilab food security yang ada di pasar setempat," ucap Gin Gin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat