kievskiy.org

Pasutri di Bandung Diciduk Polisi Usai Raup Cuan Rp21 Miliar dari Arisan Bodong

Ilustrasi uang rupiah. Inisiator petisi tolak IKN menyoroti anggaran negara untuk pemindahan ibu kota negara, menurutnya lebih baik digunakan untuk tangani pendemi.
Ilustrasi uang rupiah. Inisiator petisi tolak IKN menyoroti anggaran negara untuk pemindahan ibu kota negara, menurutnya lebih baik digunakan untuk tangani pendemi. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT – Pasangan suami istri di Bandung berinisial MAW (23) dan HTP (24), harus berurusan dengan polisi usai menipu ratusan orang warga Bandung dan Sumedang lewat arisan bodong.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan total kerugian yang dialami warga atas ulah pasutri tersebut sebesar Rp21 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jumlah korban dari arisan bodong tersebut mencapai 150 orang.

Baca Juga: Banyak Orang Tewas Akibat Perang Rusia dan Ukraina, Kecemasan Mengahantui Manajer Southampton

"Tersangkanya di sini ada satu orang namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, jadi suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP," kata Ibrahim, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 1 Maret 2022.

Ibrahim menjelaskan modus yang dilakukan pelaku awalnya menawarkan para korban lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan senilai Rp1 juta.

Kemudian, dari pembelian slot itu pelaku mengiming-imingi para korban akan mendapat keuntungan sebesar Rp350.000 per satu slot, atau jika dikalkulasikan menjadi Rp1.350.000. 

Baca Juga: Selain Suaminya Direbut, Mawar AFI Sebut Eks Babysitter Pernah Buat Anaknya Kecelakaan

Tak sampai disitu, pelaku menawarkan keuntungan lain yakni jika para korban dapat menggaet nasabah baru maka akan mendapatkan uang sebesar Rp250.000 per nasabah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat