kievskiy.org

9 Orang Reaktif Covid-19 Berujung Penutupan 3 Toserba di Kota Banjar

WALI Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih memberikan pernyataan soal penutupan sementara t tiga toserba yang dinilai melanggaran protokol kesehatan, Jumat, 22 Mei 2020.*
WALI Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih memberikan pernyataan soal penutupan sementara t tiga toserba yang dinilai melanggaran protokol kesehatan, Jumat, 22 Mei 2020.* /NURHANDOKO/PR

PIKIRAN RAKYAT -  Dinilai tidak mengindahkan peringatan serta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanggulanan Covid-19, tiga toserba serta toko perhiasan di Kota Banjar Jawa Barat, ditutup sementara.

Sementara itu menghadapi malam Idul fitri, warga juga dilarang melakukan takbir keliling.

Penegasan tersebut  disampaikan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, usai memimpin Rakor Forum Konsultasasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar, Jumat 22 Mei 2020 sore.

Baca Juga: Pakai Masker tapi Tidak Jaga Jarak, Pembeli Pasar Klender Berburu Cangkang Ketupat

Pertemuan tersebut menindaklanjuti adanya temuan 9 orang ( 7 Toserba Pajajaran, dan 2 Toserba Samudra) reaktif terhadap rapid tes. Hal serupa juga dikenakan kepada Toserba Yogya, serta toko perhiasan.

Didampingi Kapolres KotaBanjar Ajun Komisaris Besar Polisi )AKBP) Yulian Perdana, lebih lanjut dia mengatakan tindakan tegas dilakukan karena toserba dimaksud telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu juga tidak mengindahkan imbauan yang sebelumnya sudah disampaikan, berkenaan dengan wabah Covid-19.   

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Pais Ikan dan Lalap Jadi Menu Favorit Skuad Persib era 1985 

“Kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi agar mereka menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19, akan tetapi tidak dilaksanakan. Sulit menghindari kerumunan massa, serta tidak dapat menerapkan jaga jarak. Mulai besok ( Sabtu, 23 Mei 2020)  selama tiga hari kedepan ditutup sementara,” tutur Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Penutupan, lanjutnya dapat diperpanjang apabila setelah dibuka ternyata tetap tidak dapat menerapkan aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19.  Penutupan tersebut, lanjutnya demi melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat