kievskiy.org

Diancam Foto Tanpa Hijabnya Disebarkan, Siswi di Bandung Dicabuli Oknum Guru Madrasah selama 4 Tahun

POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila dialami seorang santri yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.*
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila dialami seorang santri yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Alih-alih jadi contoh dan suri tauladan, seorang oknum guru madrasah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) tega mencabuli anak didik atau siswinya yang masih di bawah umur, selama empat tahun.

Sang korban AW (17) sendiri mengaku terpaksa berhubungan layaknya suami istri dengan tersangka, karena diancam fotonya saat tak mengenakan hijab akan disebarkan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat akan Ungkap Kelebihanmu

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak korban berusia 14 tahun.

"Korban ditakut-takuti fotonya tanpa hijab akan disebarkan lewat media sosial," ujarnya di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa 26 Mei 2020.

Baca Juga: Ungkapan Eks Pemain Persib yang kini Memperkuat Bali United, Batal Berlebaran di Bandung

Dari keterangan salah seorang saksi berinisial WW, kata Hendra, kasus tersebut berawal dari perkenalan korban di media sosial dengan pemilik akun atas mama Rizki Hamdan.

Ketika itu korban masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah.

Baca Juga: Sempat Salah Lamar Pekerjaan di Awal Karier, Choky Sitohang Dikirim Atasan ke Polsek Tebet

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat