kievskiy.org

Saat Anak Istri Keluar, Pria Malang Tega Cabuli 3 Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 2.000

ILUSTRASI balita.*
ILUSTRASI balita.* /DOK.PR

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Malang Kota menggelar kasus perkara perbuatan asusila terhadap anak beberapa waktu lalu.

Terbilang ada tiga kasus yang melibatkan tiga korban sejak bulan Februari 2020 dengan tersangka berinisial WA bertempat di rumah kediamannya, Jalan Bougenville, Jadimulyo Lowokwaru Kota Malang.

Satu korban masih menginjak bangku TK, dua lainnya yaitu masih kelas satu dan dua Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Dampak COVID-19, Penjualan Mercedes-Benz Anjlok Hingga 15 Persen

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan modus yang dipakai oleh tersangka sejak melakukan aksinya.

Sebagai langkah pertama dari niat buruknya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang sebesar Rp 2.000 untuk memanggil korban ke rumah miliknya.

Waktu yang dipilih pun tak sembarang sebab ia melakukannya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.

Baca Juga: Motivator Tung Desem Waringin Ungkap 9 Kiat Sembuh dari Virus Corona

"Maka tinggal si tersangka ini sendiri di rumah atau pada saat anak si tersangkan ini jugatidak ada di rumah, dia leluasa untuk melakukan kegiatan modusnya hampir sama di tiga korbannya yaitu dengan memanggil mereka ke rumah untuk memijat," ujar Leonardus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat