kievskiy.org

Pelaku Pencabulan Siswi di Kabupaten Bandung Selama 4 Tahun Ternyata Guru Senior, Mengajar PAI

POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila dialami seorang santri yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.*
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila dialami seorang santri yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pihak sekolah tempat korban pencabulan oleh oknum guru madrasah di Soreang, Kabupaten Bandung mengutuk keras perbuatan tersangka EP (36) dan berharap ia bisa diberi hukuman setimpal.

Terlebih tersangka selama ini bersembunyi dibalik kedok statusnya sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan seringkali menjadi iman dan penceramah bagi para siswa.

Sang Kepala Sekolah O menegaskan, pihaknya juga lah yang sebenarnya pertama kali menguak kasus tersebut.

Baca Juga: 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Dinyatakan Reaktif Covid-19

"Kami melihat korban terlihat berbeda, lebih murung ketimbang biasanya sejak beberapa bulan terakhir," ujarnya saat dihubungi Rabu 27 Mei 2020.

Menurut O, korban sendiri memang sebenarnya bersifat lebih tertutup ketimbang siswa yang lain. Sifat itu dimaklumi oleh O karena korban mengalami trauma akibat perceraian orang tua.

Hal itulah yang dilansir O, membuat korban enggan bercerita kepada siapapun tentang hal yang sebenarnya telah ia alami sejak empat tahun terakhir. Tidak terkecuali kepada kedua orang tuanya yang sudah berpisah.

Baca Juga: Melepas Kelulusan Murid SMA, Supir Bus Sekolah di AS buat Pesan Spesial

Meskipun demikian, O secara pribadi terus berusaha untuk membujuk korban agar mau bercerita. Setelah tiga kali diajak berdialog, akhirnya korban pun mau menceritakan kisah pilu yang ia alami.

"Setelah korban mau bercerita, akhirnya kami melapor ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak. Dari sana disarankan untuk membuat laporan ke polisi," kata O.

O melansir bahwa proses pelaporan ke polisi sempat terkendala karena pelapor harus didampingi oleh orang tua, bukan pihak sekolah. Namun akhirnya pihak sekolah bisa meyakinkan ibu dan ayah korban yang dipanggil secara terpisah, untuk mendampingi anak mereka membuat laporan polisi.

Baca Juga: New Normal, Pemerintah Siapkan Protokol yang Produktif dan Aman Covid-19

Pihak sekolah, kata O, juga merasa sangat dirugikan dan mengutuk perbuatan tersangka yang merupakan oknum guru senior di sekolah tersebut. Oleh karena itu pihak sekolah hanya akan berusaha untuk melindungi dan menyelamatkan korban dan anak didik lain di sekolah tersebut.

"Ke depan kami akan lebih selektif merekrut tenaga guru dan akan memperketat pengamanan termasuk menambah jumlah kamera CCTV. Soalnya kami sendiri tak pernah menyangka karena tersangka merupakan guru senior yang yang mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI). Ia juga sering menjadi imam dan berceramah kepada para siswa," tutur O.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat