kievskiy.org

Disnaker Kota Bandung Masih Buka Pelayanan Soal Pembayaran THR

Ilustrasi THR.*
Ilustrasi THR.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung masih membuka pelayanan laporan persoalan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Sampai saat ini, Disnaker Kota Bandung telah menerima sembilan laporan perihal persoalan pembayaran THR. ‎

Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin menuturkan, penanganan laporan tersebut merupakan kewenangan pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat.

"Kami menerima, dan mengumpulkan laporan, kemudian meneruskan ke Disnakertrans Jawa Barat," tutur Arief di Bandung, Senin 1 Juni 2020.

Baca Juga: Peneliti Sarankan Beri Lapisan Tembaga ke Gagang Pintu, Disebut Mampu Bunuh Virus Corona dalam 4 Jam

Pihaknya mengupayakan agar pihak manajemen beserta serikat pekerja mengadakan mediasi lebih dulu sebelum mendaftarkan laporan. Tiap-tiap laporan perlu berlandaskan kesepakatan pekerja dengan manajemen, sebagaimana amanat surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Misal, ada perusahaan yang membayar THR secara bertahap. Hal itu perlu berlandaskan kesepakatan dengan pihak pekerja," ucap Arief.

Berdasarkan catatan Disnaker Kota Bandung, beberapa laporan di antaranya berstatus tak ada kesepakatan pihak manajemen dengan pekerja. Laporan yang masuk dengan keterangan tak ada kesepakatan berasal dari (laporan) pihak pekerja. Disnaker Kota Bandung telah meneruskan sejumlah laporan itu ke Dinas Tenaga Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Juga Harus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Layanan Pendaftaran

Disnaker Kota Bandung juga terus membuka layanan fasilitas bagi pendaftar kartu prakerja. Pihaknya menyediakan sejumlah unit komputer berikut jaringan internet di Kantor Disnaker Kota Bandung.

Arief kembali menyampaikan, kartu prakerja merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya tak bisa mengintervensi, dan mengetahui jumlah tepat warga Kota Bandung yang mendaftar kartu prakerja.

"Selain memfasilitasi para pendaftar, kami mengadakan sosialisasi. Hal itu bakal terus berjalan," ucap dia.

Pemerintah Kota Bandung sempat mendata, kemudian mengajukan 20.090 jiwa agar beroleh kartu prakerja. Jumlah itu merujuk data warga yang terkena PHK, dan pencari kerja. Saat itu, pengajuan Pemkot Bandung-melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perihal jumlah calon penerima kartu prakerja menindaklanjuti surat dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat