kievskiy.org

Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Dibatasi 30 Persen

Petugas memberi pakan untuk harimau di kebun binatang Lembang Park & Zoo, di Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 3 Mei 2020.*
Petugas memberi pakan untuk harimau di kebun binatang Lembang Park & Zoo, di Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 3 Mei 2020.* /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meminta agar pengelola objek wisata membatasi kunjungan wisatawan hingga 30 persen dari total kapasitas.

Selain itu, pengelola wisata juga wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, objek wisata merupakan salah satu tempat publik yang akan kembali dibuka saat AKB diberlakukan nanti.

Baca Juga: Ada Hal yang Dikhawatirkan, Persib Adopsi Program Latihan Mandiri dari Klub Eropa

"Untuk mengawal penerapan standar kesehatan di tempat wisata, kami juga akan bentuk gugus tugas dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia KBB)," katanya, Kamis 4 Juni 2020.

Menurut Umbara, dibukanya tempat wisata saat AKB nanti diharapkan bisa kembali menghidupkan roda perekonomian daerah. Tak dimungkiri, banyak pekerja pariwisata terpaksa dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Ribuan pekerja wisata tersebut sebagian besar bekerja di sektor wisata di Kecamatan Lembang.

Baca Juga: Bikin Kisruh di Media Sosial, Facebook Hapus Postingan George Floyd Challenge

"Ada ribuan pekerja wisata yang dirumahkan, dan ke depan kami akan berikan pelatihan kerja juga bagi mereka secara bertahap untuk kembali memulihkan ekonomi mereka," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat