kievskiy.org

Tim Pemantau Berpandangan Kesiapan Mal di Kota Bandung Sudah Bagus

AKTIVITAS petugas kebersihan di salah satu Mal Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat, 5 Juni 2020.   Terkait kemungkinan dibuka kembali, Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi kesiapan sebanyak 23 Mal agar memenuhi standar protokol kesehatan.*
AKTIVITAS petugas kebersihan di salah satu Mal Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait kemungkinan dibuka kembali, Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi kesiapan sebanyak 23 Mal agar memenuhi standar protokol kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Rekomendasi waktu mulai kembali beroperasi sejumlah mal merupakan kewenangan Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Umum Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial.

Keputusan itu bakal turut menyertakan pertimbangan dari unsur-unsur lain dalam gugus tugas. Terdapat sejumlah kemungkinan perihal rekomendasi waktu mal kembali beroperasi, di antaranya, mulai pekan depan dengan langkah merevisi pasal terkait pada Perwal Kota Bandung Nomor 32 Tahun 2020, atau setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional usai 12 Juni 2020 .

Pemantauan kesiapan 23 mal di Kota Bandung perihal penerapan standar protokol kesehatan, dan upaya-upaya lain guna memutus rantai penyebaran Covid-19 telah usai.

Baca Juga: Kembali Gelar Salat Berjamaah, DKM Al-Ukhuwah Bandung Tetap Tiadakan Kajian Rutin Sementara Waktu

Tim berencana mengekspos hasil pemantauan di hadapan Oded M Danial pada Senin 8 Juni 2020.

Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas, Ema Sumarna menyebutkan, bakal menyampaikan hasil pemantauan akan kesiapan tiap-tiap pengelola mal secara objektif. Berdasarkan hasil pemantauan, tiap-tiap pengelola mal menunjukkan kesiapan baik dalam hal penerapan standar protokol kesehatan, maupun langkah beserta fasilitas penunjangnya.

"Ada sejumlah kemungkinan mengenai waktu bagi mal dapat mulai kembali beroperasi. Akan tetapi, itu masih berupa perkiraan. Keputusannya ada di Pak Wali Kota (Oded M Danial)," ucap Ema sesuai mengadakan pemantauan di mal yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga: Pebalap Muda ini Naik Kasta ke MotoGP, Gantikan Posisi Jack Miller di Ducati Pramac

Tiap-tiap mal, ucap Ema, perlu menerapkan standar protokol kesehatan secara disiplin saat mulai kembali beroperasi.

"Pengelola mal perlu terus berkomitmen menerapkan Standar protokol kesehatan, bukan hanya saat ada pemantauan, atau pengawasan dari unsur gugus tugas," ucap Ema.

Pemantauan
Tim kembali mengadakan pemantauan kepada sejumlah mal pada Jumat, 5 Juni 2020. Salah satu di antaranya, mal yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Ema menyebutkan, persiapan mal tersebut dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB), atau kenormalan baru sudah sangat bagus. "Barangkali, pengelola telah mengaplikasikan standar protokol kesehatan, langkah, beserta penyediaan fasilitas penunjang dari mal-mal yang lebih dulu dipantau," tutur Ema.

Tim memantau kesiapan 23 mal pada 2-5 Juni 2020. Sembari mengadakan pemantauan, tim turut menyosilasikan keberadaan personel pengawasan saat mal mulai kembali beroperasi di tengah masa AKB, serta mengingatkan kepada pengelola agar terus mengedepankan kewaspadaan.

Perihal pembatasan jumah pengunjung, maksimal 30% dari kapasitas saat mulai kembali beroperasi nanti. Pembatasan itu berlaku pada area utama juga bagian ruangan-ruangan lain.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat