kievskiy.org

Dari 24 Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung, Ada Satu yang Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan

Ilustrasi dalam Mal.
Ilustrasi dalam Mal. /PIXABAY/Jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 24 mal dan pusat perbelanjaan telah dicek satu persatu kesiapannya sebelum tempat ini kembali izinkan untuk beroperasi.

Diketahui, pada pekan lalu tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung, sudah mulai melakukan simulasi dan juga pengecekan kesiapan mal serta pusat perbelanjaan yang ada.

Dilihat dari hasil pengecekan yang dilakukan di 24 mal dan pusat perbelanjaan, diketahui hanya satu tempat yang belum memenuhi standar protokol kesehatan untuk menanggulangi masalah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pembukaan Mal dan Pusat Perbelanjaan Belum Ada Rekomendasi dari Pemkot Bandung

Sebagian mal dan pusat perbelanjaan yang akan beroperasional kembali, diketahui sudah mulai menerapkan protokol kesehatan maksimum di beberapa titik, mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), dan juga ruang ibadah.

Mulai saat ini, jika tempat usahanya ingin kembali beroperasi di masa pandemi Covid-19, tiap penyewa dan pengelola mal diwajibkan untuk memiliki ruang isolasi.

"Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup," kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat melakukan konferensi pers yang bertempat di Balai Kota Bandung pada Senin, 8 Juni 2020.

Baca Juga: Cegah Kepadatan Penumpang KRL, Pemkot Depok Usulkan Jadwal Masuk Kerja Tidak Seragam

Meski sebagian besar mal dan pusat perbelanjaan sudah memperlihatkan keseriusannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Oded dengan tegas jika pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di Kota Bandung hingga 12 Juni mendatang. Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat